PANDEGLANG, BINGAR.ID – Fenomena virus corona atau Covid-19 sampai saat ini belum memengaruhi Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang.
Pantauan Bingar.id pada Senin (16/3/2020) pagi, proses kepengurusan adminduk masih berjalan normal. Akan tetapi, para pegawai Disdukcapil yang ditugaskan dibagian pelayanan, seluruhnya sudah mengenakan masker sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
Baca juga: Mulai Besok, Pemkab Pandeglang Liburkan Sekolah
Namun begitu, Disdukcapil Pandeglang berencana akan membatasi jadwal pelayanan adminduk hanya bagi pemohon yang bersifat mendesak saja.
“Kalau merujuk pada rekomendasi Kemendagri terkait adanya virus Corona ini kami melakukan pelayanan untuk saat masih normal tapi kedepan kami akan melakukan pelayanan hanya pada yang emergency, kalau yang tidak mendesak itu bisa ditunda,” kata Sekretaris Disdukcapil, Tb Agus Muhidin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/3/2020).
Baca juga: Bercinta, Salah Satu Cara Tangkal Virus Corona
Agus menjelaskan, selain mewajibkan penggunaan masker, sebetulnya ia menginginkan adanya alat pengukur suhu tubuh yang ditempatkan di lokasi pelayanan. Hal itu bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus.
“Kami berharap masyarakat dan pegawai bukan hanya menggunakan masker tapi ada alat pengukur suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan sebagainya. Untuk saat ini (penyediaan hand sanitizer) belum ada tapi mudah-mudahan ke depan kami akan koordinasikan karena ini pelayanan publik,” jelasnya.
Baca juga: Dampak Corona, Pelayanan Tatap Muka di Kantor Pajak Ditiadakan
Dalam waktu dekat, ia juga akan melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan Pandeglang agar dilakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Disdukcapil.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan supaya dilakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat pelayanan,” tambahnya. (Fatih/Red).