SERANG, BINGAR.ID – Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka mewakili Kabupaten Serang sebagai Desa Cantik atau Desa Cinta Statistik dari 74 ribu desa yang masuk 100 besar tersebar di seluruh Indonesia.
Desa Cantik merupakan Program Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia, dalam rangka mewujudkan satu data Indonesia.
Baca juga: Antisipasi Bencana Alam, Pemkab Serang Harus Edukasi Masyarakat
Kepala BPS Kabupaten Serang, Tutty Amalia menjelaskan pemilihan Desa Cikolelet merupakan kebijakan BPS Pusat. Yang pertama mungkin dilihat dari Kepala Desa yang kooperatif dan desanya juga terlihat ada keinginan ingin maju, desa berkembang dan mandiri.
“Kebetulan juga Desa Cikolelet desa wisata yang mana program Pemda Kabupaten Serang juga prioritas untuk Desa Cikolelet, karena kami juga berkoordinasi dengan Pemda untuk memilih calon desa cantik,” ujarnya, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Tim Percepatan Pembangunan Dibentuk, Puspemkab Serang Dibangun Tahun Ini
Jika Desa Cikolelet selesai menjadi Desa Cantik, maka akan menjadi desa percontohan untuk desa lain yang ada di Kabupaten Serang.
“Kami akan coba dengan desa lainnya tapi tentunya dengan kebutuhan desa masing-masing. Kalau Cikolelet Desa Wisata, kalau daerah Cikande industrinya,” ungkapnya.
Baca juga: Relatif Baik, KPK Dorong MCP Pemkab Serang Ditingkatkan
Pada intinya, tambah Tutty, program Desa Cantik bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terlebih dahulu seperti dengan melaksanakan sosialisasi mengenai statistik.
“Paling tidak masyarakat desa paham tidak bingung lagi terkait statistik atau data. Salah satunya contohnya, Desa Cikolelet belum memiliki website, nanti kita bantu untuk membuat website tersebut,” tuturnya.
Baca juga: Pemkab Cirebon Belajar SAKIP ke Pemkab Serang
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan dengan terpilihnya Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka merupakan pilot project dari 100 desa cantik se-Indonesia. Bahkan di Banten juga baru ada 3 desa yang dipilih termasuk Desa Cikolelet.
“Terkait dengan Desa Cantik ini, tentunya desa merupakan basic data yang harus valid, berkualitas, dan update. Desa saat ini adalah subyek pembangunan, sehingga pembangunan yang berkelanjutan dapat berkelanjutan, dapat terlaksana dengan baik. Tentunya dengan desa sebagai basic data, Pemda dapat merencanakan pembangunan secara lebih terarah,” singkat Anas. (Syamsul/Red)