Capaian Pajak Air Permukaan di Pandeglang Capai 221 Persen

Samsat Pandeglang

Kepala UPTD PPD Bapenda Banten Cabang Pandeglang, Epy Shafiullah (Foto: Syamsul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Capaian pajak Air Permukaan (AP) di Kabupaten Pandeglang sudah melampaui dari target. Dari nilai yang ditargetkan tahun 2020 sebesar Rp165 juta, kini sudah menembus diangka Rp366 juta atau 221.02 persen.

Nilai ini mengindikasikan bahwa kesadaran membayar pajak warga Pandeglang mulai tinggi. Sebab berdasarkan catatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Banten Cabang Pandeglang, penerimaan pajak jenis lainnya juga mengalami progres yang baik.

Kepala UPTD PPD Bapenda Banten Cabang Pandeglang, Epy Shafiullah menyebut, realisasi penerimaan pajak per triwulan 4 sudah mencapai Rp90 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp127 miliar.

“Dengan rincian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp60 miliar dan yang terealisasi Rp49 miliar atau 81.63 persen. Lalu untuk target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah mencapai 60.75 persen, atau sebesar Rp40 miliar dari target tahun ini Rp66 miliar,” bebernya kepada Bingar.id, Rabu (7/6/2020).

“Dilihat dari laporan, Alhamdulillah kesadaran masyarakat di Pandeglang sudah mulai bagus, tinggal mengingatkan kembali agar yang belum bayar pajak bisa membayar tidak terkena denda,” sambungnya.

Melihat data itu, dia memproyeksikan penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target. Maka untuk merealisasikan hal itu, diperlukan koordinasi berlebih dahulu berasama dengan internal. Mengingat dia baru menjabat dalam beberapa hari.

“Untuk peningkatan pajak daerah, retribusi artinya harus punya program. Apakah dengan yang sekarang ini sudah cukup atau perlu ditingkatkan. Intinya harus bersinergi agar target yang ditentukan bisa tercapai,” kata Epy.

Ditambahkannya, meski saat ini tengah dalam masa pandemi Covid-19, akan tetapi ia mengaku bakal tetap mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa tetap memenuhi kawajibannya dalam membayar pajak.

“Akan selalu mengimbau, mengingatkan agar taat bayar pajak. Karena, pajak untuk pembangunan daerah,” pesan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Persidangan Sekertatiat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten. (Syamsul/Red)

Berita Terkait