SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih berupaya melakukan pemetan terkait larangan mudik Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.
Bupati Serang Ratu Tatau Chasanah menegaskan, pihaknya sudah melakukan pembahasan bersama dengan unsur Muspida lainnya.
“Sudah ada sekat-sekat yang diatur antara jajaran TNI-Polri dan Pemerintah Daerah. Kemudian ada larangan mobilisasi diperketat antar daerah,” kata Tatu, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Lapas Serang Batasi Kunjungan, Warga Binaan Tak Bisa Buka Puasa Bareng Keluarga
Akan tetapi, penyekatan itu hanya berlaku bagi masyarakat yang melakukan mudik dari luar Provinsi Banten saja. Karena, untuk masyarakat yang masih tinggal di daerah Provinsi Banten pihaknya tidak bakal melarang untuk melakukan kunjungan antar daerah.
“Misalnya Serang ini kan berdekatan dengan Cilegon, Pandeglang dan Kabupaten Lebak jadi itu tidak akan dilarang. Kecuali yang dari Jabotabek,” ujarnya.
Baca juga: Objek Wisata Dibuka saat Lebaran, Pemkab Pandeglang Harus Optimalkan Sosialisasi
Hal itu, ia tegaskan guna mengantisipasi mobilisasi masa yang nantinya bakal menimbulkan terjadi lonjakan pemudik saat lebaran tiba. Untuk itu, ia mengharapkan agar penjagaan lebih diperketat.
“Takutnya ada mobilisasi massa yang bsia mengakibatkan pemudik jadi membludak nantinya. Jadi di pintu-pintu masuk harus diperketat lagi pengawasan dan penjagaannya,” tandasnya. (Syamsul/Red).