BPTD Banten Larang Kapal Berlayar Jika Tak Terapkan Protokol Kesehatan

Kepala BPTD Wilayah VIII Banten Endi Suprasetio (Istimewa)

CILEGON, BINGAR.ID –  Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten melarang operator kapal di Pelabuhan Merak Banten untuk berlayar apabila tidak menerapkan protokol kesehatan.

BPTD mengaku tidak segan untuk memberi sanksi terhadap perusahaan penyeberangan yang tidak memberlakukan aturan tersebut.

“Penumpang dan kru kapal wajib menggunakan masker. Pihak kapal wajib menyediakan sarana cuci tangan seperti hand sanitizer atau sabun, dan menjaga jarak, ditambah pengukuran suhu tuuh kepada penumpang kapal saat memasuki kapal,” kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten Endi Suprasetio saat mendampingi Dirjen Hubdat Kemenhub RI membagikan 100.000 masker di Pelabuhan Merak, Senin (21/9/2020).

Dia menyebut, pihaknya sudah membuktikan ancaman sanksi itu terhadap satu pengusaha kapal berupa larangan berlayar selama satu trip.

“Sudah ada satu kapal yang tidak kami berikan jadwal berlayar satu trip karena tidak menerapkan protokol kesehatan,” sebutnya.

Ia menjelaskan, BPTD juga akan membuka layanan pengaduan melalui akun media sosial. “Layanan aduan kami buka, penumpang yang tidak puas atas protokol kesehatan yang tidak diterapkan kami imbau sampaikan ke medsos kita baik WA, IG, maupun FB,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) pada Kementrian Perhubungan (Kemenhub RI) Budi Setiyadi mengatakan, protokol kesehatan di kapal menjadi perhatian Kemenhub. Bukan hanya untuk keselamatan penumpang tetapi juga para kru kapal.

“Dari 15 kru kapal yang diperiksa, pihaknya mencatat sudah ada lima orang yang positif virus Corona atau Covid-19 yang telah dirawat di Wisma Atlet,” tuturnya.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada instansi di bawah Kemenhub RI, seperti operator pelabuhan, operator kapal, serta asosiasi pengusaha kapal penyeberangan agar selalu mengingatkan penumpang agar memathui prokes saat proses pelayaran.

“Hari ini, kami juga menyalurkan 1 juta masker se-Indonesia melalui BPTD di daerah-daerah. Di Merak 100.000 masker kami bagikan untuk pengguna jasa transportasi kapal di Pelabuhan Merak,” tandas Budi. (Aditya/Red)

Berita Terkait