BPKD Pandeglang Sebut Ratusan Pengembang Perumahan yang Tak Taati Perbup Fasos Fasum Justru Untungkan Pemda

Warga sedang berbincang disebuah perumahan subsidi di Pandeglang (Foto: Syamsul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Meski masih ada ratusan pengembang perumahan di Pandeglang belum menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum), namun Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menilai hal itu justru menjadi suatu keuntungan bagi Pemerintah Daerah (Pemda).

Soalnya, dengan tidak menyerahkan fasos fasumnya, maka Pemda tidak punya kewajiban untuk melakukan pemeliharaan hingga pembangunan atas fasilitas perumahan yang mengalami kerusakan.

“Bagi Pemda sebenarnya ada keuntungan dengan tidak berkewajiban melakukan pemeliharaan dan pembangunan. Kalau berbicara kewajiban, kewajiban Pemda terhadap perumahan tersebut itu tidak ada kalau sudah diserahkan ke Pemda itu kan menjadi kewenangan Pemda untuk melakukan pemeliharaan,” kata Kasubdit Aset pada BPKD Pandeglang, Muhaimin, Kamis (23/7/2020).

Baca juga: Ratusan Pengembang Perumahan di Pandeglang Tak Patuhi Peraturan Bupati Terkait Fasos Fasum

Ditegaskannya, bila terdapat kerusakan dan kekurangan pada fasilitas yang tersedia di perumahan bersubsidi namun pengembang belum menyerahkan fasos fasum, maka warga komplek tersebut yang harus menuntut kepada pengembang.

“Masyarakat yang mengisi komplek tersebut tidak ada kewajiban menuntut Pemda untuk melakukan pembangunan dan pemeliharaan. Dan harus wajib menuntut kepada pengembang perumahan,” ucapnya.

Walaupun begitu, pengembang tetap wajib menyerahkan fasos fasum kepada Pemda sebagai mana yang sudah diatur dalam Perbup Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Kepada Pemerintah Daerah.

Dia menjelaskan, kerugian akan dialami warga komplek jika pengembang perumahan tidak segera menyerahkan fasos fasumnya kepada pemerintah.

“Memang ada kewajiban para pengembang itu menyerahkan fasos fasum ke Pemda. Ini kadang-kadang yang masih dilanggar oleh pengembang tidak menyerahkan fasos fasum ke Pemda yang rugi akhirnya masyarat juga,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, dari 122 pengembang perumahan yang ada di Pandeglang, baru dua diantaranya yang sudah menyerahkan fasos fasumnya ke Pemda. (Syamsul/Red)

Berita Terkait