BPD Sukabares Peringatkan Jangan Ada Pungli Bantuan Covid-19

Ketua Sukabares, Kecamatan Waringin Kurung, Johansah (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukabares, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, meminta agar tidak ada oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) dana bantuan untuk warga yang terdampak Covid-19.

“Itu warning dari kami (BPD-red) agar masyarakat ikut andil mengawasi dana desa, bantuan Bansos seperti BLT dan BST. Saya selaku ketua BPD Desa Sukabares memberi ketegasan kepada RT RW dan staf Desa agar jangan coba-coba untuk melakukan pungli di lapangan,” kata Kepala BPD Sukaberes, Johansah kepada Bingar.id, Selasa (7/7/2020)

Ia mengatakan, saat ini banyak isu yang berkembang ditengah masyarakat adanya pemotongan bantuan bagi korban terdampak Covid-19.

Menurutnya, hal tersebut adalah kesalahan fatal yang telah dilakukan oleh oknum dilapangan. Maka itu ia mengancam akan menindak tegas para oknum yang berani melakukan pemotongan bantuan tersebut di Desa Sukabares.

“Karena banyak isu yang berkembang ada pemotongan segala macem maka dari itu saya beri ketegasan agar bantuan BST dan BLT tidak ada pemotongan dan ketimpangan tindihan, bilamana ada pungli atau pemotongan dengan dalil apapun itu saya sudah menghadap sendiri kepada babinkamtibmas polsek Waringin kurung, dan disanggupi bahkan akan ditindaklanjuti jadi bila ada pungli kami dimohon kerjasama dari ketua BPD untuk dapat segera melaporkan,” jelasnya

Ia juga mengaku, tidak mau dipandang sebelah mata oleh masyarakat lantaran BPD jarang terlihat bekerja, dan berharap dengan tindakan tersebut tidak ada lagi penyudutan kinerja BPD di tengah masyarakat desa.

Ia berharap, dalam hal ini masyarakat dapat bekerjasama untuk melawan dengan cara melaporkan para oknum desa yang berani memotong dana bantuan sosial tersebut.

“Saat ini ditengah masyarakat ada semacam citra BPD bahwa BPD itu dibawah naungan kepala desa BPD tidak bekerja dan makan gajih buta, asumsi itu sudah menyebar di masyarakat, itu sering kami dengar apalagi banyaknya pemakaian dana desa seperti yang diberitakan, kebetulan saya menjadi ketua BPD citra itu akan saya pulihkan bahwa BPD memiliki tugas pokok yang berbeda dengan pemerintah desa, tugas BPD adalah mengontrol kinerja kepala Desa, maka dari itu saya akan bekerja sesuai dengan tugas pokok saya dan saya akan membuktikan kepada masyarakat bahwa kami BPD bukan dibawah naungan pemerintah Desa dan bilamana ada permasalahan kami BPD siap turun tangan,” cetusnya.

“Saat ini lagi ramai bansos BLT dan BST inilah yang akan diperjuangkan agar di Desa Sukabares ini tidak ada yang berani macem-macem, kalau ada yang berani maka sudah pasti akan berhadapan dengan saya,” tandasnya. (David/Red)

Berita Terkait