PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang menyebut, anggaran sebesar Rp58,6 Miliar untuk pencegahana dan penanganan Virus Corona (Covid-19) sudah terpakai sebesar Rp900 juta.
Anggaran sebesar Rp58,6 Miliar itu, didapat dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Banten sebesar Rp55 Miliar, Dana Tak Terduga (DTT) APBD Pandeglang TA 2020 Rp1,7 Miliar dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp1,9 Miliar.
Sementara yang sudah terpakai oleh Pemkab Pandeglang itu diambil dari anggaran DTT yang dialokasikan Rp1,7 Miliar. Sayangnya, anggaran yang sudah terpakai untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 belum dapat di rinci oleh Pemkab Pandeglang.
Baca Juga : Anggaran Corona Rp58,6 M di Pandeglang Harus Transparan
Kepala BPBD Pandeglang, Surya Darmawan mengatakan, alokasi anggaran Rp900 juta di kelola oleh Dinas Kesehatan, RSUD Berkah untuk membeli APD dan Disinfektan. Selain itu, Dinas Perhubungan, Disperindag, Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD juga kecipratan dari anggaran tersebut.
“Anggaran yang sudah digunakan itu sekitar Rp900 juta. Untuk rinciannya sedang di rumuskan,” kata Surya, Kamis (16/4/2020)
Baca Juga : BPKD Pandeglang Klaim Anggaran Corona Rp58,6 M Difokuskan Untuk 3 Sektor
Menurut Surya, anggaran Rp58,6 Miliar itu akan di alokasikan untuk 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang,
“Yang itu (Rp58,6 Miliar) ada 12 OPD yang akan menggunakannya, lebih luas lah penggunaanya. Tapi utamanya tiga sektor,” pungkasnya. (Fauzan/Red)