TANGERANG, BINGAR.ID – Polsek Panongan membongkar bisnis prostitusi online di wilayah Kabupaten Tangerang. Tiga orang mucikari dan lima pekerja seks komersial (PSK) turut diamankan.
Bisnis esek-esek yang baru berjalan dua bulan ini terletak di Apartemen Eco Home, Tower A, Kawasan Citra Raya, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan.
Dalam menjalankan aksinya, sang mucikari menawarkan PSK itu melalui aplikasi WhatsApp dan MiChat. Di sana, para mucikari memamerkan foto-foto seksi para PSK. Masing-masing PSK ditarif sebesar Rp500 ribu tiap satu kali kencan.
Baca juga: Tolak Ajakan Bercinta di Toilet Stasiun, Berondong di Cilegon Digelandang ke Kantor Polisi
“Tersangka ini sudah menjalankan aksinya selama 2 bulan,” kata Kapolsek Panongan, AKP Rohmad Supriyanto, Rabu (9/9/2020).
Menurut AKP Rohmad, para mucikari ini memiliki lima kamar khusus di apartemen tersebut. Kamar itu digunakan untuk melayani pria hidung belang yang ingin melampiaskan nafsu birahinya.
Baca juga: Tak Tahu Warungnya Kerap Dijadikan Tempat Prostitusi, Pemilik Histeris saat Hendak Ditutup Paksa
“Tersangka punya lima kamar apartemen yang memang khusus disediakan untuk bisnis prostitusi. Kamar itu ditarif Rp150 ribu per tiga jam,” jelasnya.
Selain mengamankan mucikari dan PSK, Polisi juga mengamankan sejumlah alat kontrasepsi di dalam kamar apartemen tersebut. Atas perbuatannya, sang mucikari dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 16 bulan penjara. (Sajid/Red)