BNPB Gulirkan Dana Stimulan Hingga Rp50 Juta bagi Rumah Rusak Terdampak Gempa

BNPB

BNPB akan memberi dana stimulan bagi rumah rusak terdampak gempabumi sebesar Rp10-Rp30 Juta. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan akan memberi bantuan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan akibat guncangan gempabumi pada Jumat (14/1/2022) sore.

Oleh karenanya, Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mendata lebih lanjut dampak keseluruhan gempabumi mulai dari kerusakan, warga terdampak, kebutuhan dasar warga terdampak hingga hal lain yang dianggap perlu.

Baca juga: Gempa Besar, Ribuan Warga Panik, Ratusan Rumah Rusak

“Nanti dari hasil pendataan akan terlihat berapa dana yang dibutuhkan, ada namanya dana stimulan,” ujarnya saat meninjau lokasi terdampak gempa di Puskesmas Sumur, Sabtu (15/1/2022).

Dia menyebut, rumah-rumah yang rusak akibat gempa dipastikan akan mendapat bantuan dengan nominal yang bervariasi.

“Jadi bagi warga masyarakat yang rumahnya rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, rusak ringan Rp10 juta. Artinya dengan bantuan dari pemerintah sedikit menenangkan korban, ada juga dana tak terduga. Ini juga dapat membantu masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: Rumah Rusak Korban Gempabumi di Pandeglang Makin Bertambah

Selanjutnya Kepala BNPB juga meminta agar posko darurat segera dibentuk dan meminta agar keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat.

“Ini (data kerusakan rumah) tentu saja berkembang terus, saat ini masih pendataan. Tadi saya katakan ini ada ribuan rumah nah ini sudah diberikan bantuan awal,” tandasnya. (Ahmad)

Berita Terkait