JAKARTA, BINGAR.ID – Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) secara daring kini tengah dipersiapkan. Sejak ditetapkan status pandemi, salah satu tahapan dalam pernikahan ini ditiadakan.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Kemenag RI, Adib Machrus mengatakan, pihaknya kini tengah mempersiapkan bimbingan perkawinan daring di masa pandemi Covid-19.
“Bimwin ini program penting untuk memperkuat ketahanan keluarga. Oleh karenanya, di masa pandemi ini, Ditjen Bimas Islam sedang memempersiapkan program bimwin secara daring,” ujarnya dalam siaran persnya, Rabu (2/9/2020).
Adib mengatakan, program Bimwin perlu diikuti oleh calon pengantin karena program tersebut memberi bimbingan dan pelatihan tentang pengetahuan dan keterampilan hidup dalam berumahtangga.
“Bimwin juga memberi pengetahuan dalam menghadapi permasalahan perkawinan dan keluarga,” ucap dia.
Lebih lanjut, Adib menjelaskan, Bimwin ini diampu oleh fasilitator yang sudah terlatih, yaitu penghulu dan penyuluh KUA, tenaga kesehatan, PLKB, atau praktisi perkawinan dan keluarga.
“Nantinya, Program Bimwin secara daring dilaksanakan di KUA Kecamatan dan Kemenag Kab/Kota. Setelah mendaftar di KUA, akan dibuatkan Whatssapp Grup dengan jadwal yang disepakati dengan calon pengantin. Dalam WA Grup akan diikuti 40 pasang calon pengantin dan seorang fasilitator,” jelas dia.
Dia berharap, Bimwin secara daring ini sudah mulai bisa dilaksanakan secara nasional pertengahan bulan September ini. Menurut dia, program ini juga akan terus dievaluasi secara berkala.
“Justru di tengah pandemi seperti ini tantangan berumahtangga bisa lebih kompleks. Oleh sebab itu kami berharap para calon pengantin dapat mengikuti program ini meski secara daring,” kata dia. (Ahmad/Red)