Berkat Kejelian BNN Banten, Ratusan Kilogram Ganja Asal Aceh Gagal Diselundupkan

BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Ganja (Foto. Bingar)

SERANG, BINGAR.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menggagalkan penyelundupan 301 kilogram ganja asal Aceh di dalam truk.

Truk berisi ratusan kilogram ganja itu diamankan petugas setelah turun dari Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, pada 24 September 2020.

Dalan kasus ini, petugas BNN juga meringkus seorang pria berinisial AS (32) warga Lampung. Ganja yang diselundupkan rencananya akan dikirim ke Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga : Kementan “Labil” Soal Ganja

Kepala BNN Banten, Kombes Pol Hendri Marpaung, penangkapan ini berdasar informasi dari masyarakat, yang kemudian diselidiki oleh petugas.

“Dari informasi tersebut kami melakukan analisa, penyelidikan dan penangkapan,” katanya kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Menurut Hendri, petugas hampir terkecoh oleh aksi penyelundupan itu. Beruntung petugas jeli melakukan pemeriksaan, sehingga ditemukan tumpukan ganja di lantai bak truk bernomor polisi BK 9735 DU.

Baca Juga : Miliki Ganja, Mahasiswa Asal Pandeglang Diciduk Polisi di Pos Ronda

“Jadi ganja ini modusnya disimpan di paling bawah, di tutupi terpal dan tidak tercover barang lain di dalam truk. Beruntung kami jeli, akhirnya ditemukan,” jelasnya.

Pelaku terjerat Pasai 114 ayat (2) dan atau Pasai 111 ayat (2) Jo Pasai 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Syamsul/Fauzan/Red)

Berita Terkait