Berkas Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Oleh Ayahnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas ayah tiri yang cabuli anaknya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak (Foto.Ilustrasi)

LEBAK, BINGAR.ID – Berkas perkara kasus pemerkosaan anak di bawah umur, dengan tersangka berinisial U (45), warga Lebak Masigit, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, yang tak lain adalah ayah tirinya sendiri, sudah rampung.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, melimpahkan berkasnya tahap satu, beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Sebagai tindaklanjut proses hukum, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lebak AKP David Adhi Kusumah mengatakan, kasus ini masuk babak baru yaitu, pelimpahan ke Kejaksaan.

“Semua sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, kita tunggu prosesnya,” kata AKP David, Rabu (1/6/2020).

Baca Juga : Istri Polisikan Suaminya Sendiri Karena Tega Cabuli Anak Tirinya

Katanya, dengan dilimpahkannya berkas perkara tersebut, itu artinya pihaknya harus menunggu jawaban dari kejaksaan salama 14 hari kedepan.

“Berkas akan di cek oleh pihak kejaksaan, sudah lengkap atau belum. Kalau dianggap belum lengkap, kami berkewajiban untuk melengkapinya. Kalau sudah dianggap lengkap, akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” tambahnya.

Ditegaskannya, tersangka dijerat Pasal 76D Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga : 16 Kali di Cabuli Ayah Tiri, Anak di Bawah Umur di Pandeglang Hamil Dua Bulan

Terpisah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lebak, Ratu Mintarsih meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menghukum tersangka seberat mungkin. Karena, perbuatan tersangka sudah tidak pantas ditolelir dan merusak ahlaq generasi penerus bangsa.

“Sementara, korban masih dalam pendampingan dan pembinaan kita. Secara psikologis butuh penanganan, tentu secara fisik juga,” imbuhnya. (Ina/Red)

Berita Terkait