PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mengaku tidak berminat membentuk tim khusus yang mengawasi penggunaan dana Covid-19.
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Udi Juhdi mengungkapkan, pihaknya hanya akan memaksimalkan tupoksi DPRD yang sudah melekat, salah satunya fungsi kontrol.
Pasalnya Udi menilai, apabila membentuk tim khusus semacam Panitia Khusus (Pansus), akan mengeluarkan biaya lagi. Padahal saat ini anggaran yang tersedia juga belum tentu mencukupi untuk menanggulangi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhir.
“Karena kalau membuat tim khusus seperti Pansus, perlu makan biaya lagi. Kan tupoksi DPRD ada fungsi kontrol. Jadi kami tidak minat membentuk tim khusus karena itu sudah melekat di tupoksi DPRD,” ujarnya, Kamis (30/4/2020).
Legislatif ungkap Udi, akan menitipkan pengawasan tersebut kepada masing-masing komisi yang berhubungan dengan instansi pengguna anggaran Covid-19. “Jadi pengawasan akan dilakukan sesuai komisi masing-masing,” sambungnya.
Namun Udi mengakui sampai saat ini belum ada laporan dari Pemkab mengenai berapa dana yang disiapkan dan sudah digunakan menanggulangi Covid-19. Soalnya dia menyadari saat ini eksekutif tengah sibuk melakukan pergeseran anggaran.
“Kami akan meminta keterangan dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) terkait OPD mana saja yang memanfaatkan anggaran. Kami memaklumi kesibukan TAPD mengurus pergeseran anggaran. Paling pekan depan,” tutupnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi menegaskan pihaknya akan fokus mengawal pelaksanaan penanganan Covid-19. Apalagi dewan juga sudah mengalihkan 50 persen anggarannya atau sekitar Rp21 miliar, untuk membantu penanggulangan Covid-19.
“Akan ada rapat terbatas dengan OPD berkaitan dengan evaluasi. Karena bagaimana pun juga penting bagian dari evaluasi kinerja terkait penanganan Covid-19 bahkan untuk kinerja yang lain,” tandas politisi Demokrat itu. (Ahmad/Red).