SERANG, BINGAR.ID – Sebagai upaya mewujudkan Indonesia bebas Over Dimensi dan Over Load (ODOL) tahun 2023 mendatang, Ditlantas Polda Banten menjalin sinergitas dengan para pengusaha angkutan dan karoseri di Wilayah Banten di Aula Serbaguna Polda Banten, Kamis (17/2/2022).
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan Ditlantas Polda Banten bersama instansi terkait bersinergi guna mewujudkan Indonesia bebas Over Dimension dan Over Load (ODOL).
Baca juga: Infrastruktur Buruk Salah Satu Pemicu 54 Orang di Pandeglang Meninggal Dunia
“Hari ini kita bersinergi untuk mewujudkan bebas ODOL tahun 2023 secara nasional, dengan instansi terkait, pemangku transportasi, teman-teman Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia) dan pengguna jasa transportasi. Ini lebih dari cara sosialisasi kita yaitu dengan bergandengan tangan menyatukan visi menyamakan persepsi cara pandang dalam penegakan hukum ODOL,” kata Budi Mulyanto.
Budi Mulyanto mengatakan, penindakan terhadap truk bermuatan lebih atau ODOL untuk meningkatkan aspek keselamatan baik pengemudi maupun pengemudi lainnya guna terwujudnya zero ODOL pada 2023.
“Kami melakukan penindakan terhadap truk yang bermuatan lebih atau ODOL, penindakan ini untuk menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, dan sebagai upaya mengatasi permasalahan keselamatan angkutan barang,” ujarnya.
Baca juga: Jaga Kualitas Pembangunan, Pelaksana Konstruksi Diimbau Update Informasi Cuaca
Ketua DPD Aptrindo Banten, Saeful Bahri mengatakan dengan sinergi bersama pemangku transportasi teman-teman Aprindo dan pengguna jasa transportasi optimis akan terwujudnya Indonesia bebas Over Dimensi dan Over Load (ODOL) 2023.
“Kami senang-senang saja dengan kebijakan bebas ODOL ini, kami optimis dengan sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak di Banten akan bebas dari kendaraan bermuatan lebih atau ODOL sehingga keselamatan pengendara dan pengendara lain dapat terjaga,” tutupnya. (Ahmad)