Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Panwascam, Ini Alasannya

Pendaftaran Panwascam

Kantor Bawaslu Kabupaten Pandeglang. (Bingar/Ahmad)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu) Kabupaten Pandeglang akan memperpanjang pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024. Pasalnya, jumlah keterwakilan pendaftar perempuan sebesar 30 persen disetiap kecamatan belum terpenuhi.

Sebelumnya, Bawaslu sudah membuka pendaftaran Panwascam sejak tanggal 21-27 September 2022. Dalam tahap pendaftaran itu, Bawaslu membutuhkan minimal 2 pelamar perempuan dimasing-masing kecamatan. Dengan asumsi 30 persen dihitung dari 2 kali kebutuhan pelamar sebanyak 6 orang disetiap kecamatan.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kemenag-Bawaslu Kembangkan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif

Koordinator SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Pandeglang, Lina Herlina menyebut, hingga batas akhir pendaftaran, jumlah pelamar mencapai 606 orang, yang terdiri atas 520 pelamar laki-laki dan 86 pelamar perempuan.

“Kalau dilihat secara keseluruhan, pendaftar disetiap kecamatan yang dilihat dari aspek keterpenuhan dua kali lipat, ini sudah terpenuhi. Tetapi karena jumlah pendaftar masih kurang, di bawah 30 persen, maka akan dilakukan perpanjangan,” kata Lina saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Bawaslu Ajak Masyarakat Antisipasi Politik Identitas Sejak Dini

Rencananya, perpanjangan masa pendaftaran calon Panwascam akan dilangsungkan pada 2-8 Oktober 2022. Namun Lina menjelaskan, perpenjangan tersebut tidak berlaku disemua kecamatan. Soalnya beberapa kecamatan dinilai sudah memenuhi unsur keterwakilan perempuan. Lina menyebut ada lebih dari 13 kecamatan yang berpotensi diperpanjang.

“86 (pelamar perempuan) ini memang belum merata disetiap kecamatan. Ada beberapa kecamatan dengan jumlah pendaftar perempuannya tinggi, ada juga 5 kecamatan yang tidak ada pendaftar perempuannya sama sekali,” ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Pandeglang Sarankan KPU Evaluasi Petugas Adhoc

“Perpanjangan ini tidak hanya perempuan tapi juga laki-laki jadi kemungkinan akan ada penambahan pendaftar,” imbuh Lina.

Walaupun dinilai belum memenuhi keterwakilan perempuan, namun Lina menganggap jumlah pendaftar Panwascam dari kaum hawa untuk Pemilu 2024 ini jauh lebih tinggi ketimbang Pemilu 2020 lalu.

“Sebetulnya pendaftar perempuan tidak minim. Bahkan jumlahnya jauh lebih banyak dari Pemilu 2020 yang cuma diikuti 13 orang, dan yang lulus seleksi administrasi hanya 8 orang. Maka kalau sekarang ada 86 orang itu luar biasa,” bebernya.

Baca juga: Bawaslu Belum Efektif Berantas Politik Uang, Perludem Ingin Polisi Terlibat

“Namun memang syarat untuk Pemilu 2024 kali ini Bawaslu agak ketat, karena Bawaslu mempertimbangkan prinsip aksesibilitas dan afirmasi. Dua hal itu menjadi concern bawaslu terhadap keterwakilan perempuan,” katanya.

Diketahui, Bawaslu membutuhkan 105 Panwascam yang akan disebar di 35 kecamatan untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Masing-masing kecamatan nantinya akan ditempatkan 3 orang Panwascam. (Ahmad)

Berita Terkait