PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kabupaten Pandeglang pada 9 Desember 2020 akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), meski di tengah Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pengawasan pesta demokrasi di tengah Covid ini membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang kerepotan melakukan berbagai aktivitas.
Hal itu diakui oleh Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono. ia menyebut, pengawasan yang dilakukan tahun ini tidak memiliki kebebasan ruang lantaran terhalang Covid-19.
“Kendala di pengawasan soal penerapan protokol Covid-19 yang memang tidak sebebas pada saat normal, karena harus menjaga jarak 2 meter, jadi tidak bisa melakukan pengawasan secara langsung atau berdekatan. Tapi, jangan sampai Covid ini jadi alasan pengawasan menajdi lemah. Tentu harus menerapkan protokol Covid. Dan itu yang menjadi kendala,” kata, Selasa (23/6/2020).
Selain itu, Bawaslu Pandeglang juga kerepotan ketika harus menggelar rapat dengan sistem vidio conferance (Vicon) karena ada sekitar 10 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang sulit mendapat jaringan internet, seperti Kecamatan Cibitung, Kaduhejo, Banjar, Sumur, Cikeusik, Mandalawangi, Carita, Cikedal, Keroncong dan Mekarjaya
Meski demikian, Bawaslu punya alternatif lain untuk mengantisipasi agar semua materi bisa dipahami oleh para anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di masing-masing Kecamatan dengan cara tatap muka dengan mendatangi wilayah tersebut.
“Kendala yang kedua di masa pandemi ini, ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilakukan. Contoh rapat-rapat teknis yang tidak bisa dilakukan langsung jadi materi tidak bisa tersampaikan. Vicon dinilai kurang maksimal, kendala jaringan karena masih ada beberapa kecamatan yang terkendala jaringan,” pungkasnya.
Dari sepuluh Kecamatan yang dirasa masih terkendala jaringan, ada salah satu Kecamatan yang memiliki kerawanan Pilkada, seperti Kecamatan Cibitung.
“(Kerawanan) ada, Kecamatan Cibitung itu rawan geografis . Ada tiga faktor yah yang kita lihat dari kerawanan Pilkada ini seperti rawan keaman, rawan sosial dan rawan geografis. Meski saat ini kondisinya seperti ini kita lakukan penekanan khusus kepada Panwas Desa dan Panwas Kecamatan agar kerawanan tersebut tidak terjadi,” pungaksnya. (Syamsul/Red)