PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang meminta bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak virus Corona atau Covid-19 tak di politisasi, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, Bawaslu sudah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, agar dalam penyaluran Bansos tak di politisasi. Hal ini sebagai upaya pencegahan pelanggaran dalam Pilkada.
“Bawaslu Pandeglang sudah berkordinasi dengan pihak Pemda agar penyaluran bantuan tidak dipolitisir sebagai upaya pencegahan pelanggaran,” kata Ade, Rabu (10/6/2020).
Ade mengaku, sejauh ini Bawaslu Pandeglang belum bisa melakukan pengawasan saat penyaluran Bansos. Mengingat, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) masih non aktif.
“Upayanya sementara ini pencegahan, karena kemarin perangkat pengawas di Kecamatan dan Desa di non aktifkan,” ujarnya.
Menurut Ade, Panwascam akan kembali di aktifkan pada 15 Juni 2020. Karena mengacu pada tahapan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pengawasan mengikuti tahapan KPU. Rencana kita aktifkan lagi Panwascam sama Panwas Desa tanggal 15 Juni 2020,” tandasnya. (Fauzan/Red)