Bawaslu Pandeglang Audit Hasil Coklit KPU di 35 Kecamatan

Bawaslu Pandeglang Audit Hasil Coklit KPU di 35 Kecamatan (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menyisir rumah-rumah warga di 35 Kecamatan yang ada di Pandeglang.

Hal itu dilakukan untuk melakukan audit hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang Karsono mengatakan, audit tersebut dilakukan secara serentak hari ini guna mengidentifikasi potensi pemilih yang memenuhi syarat tetapi tak dilakukan Coklit.

“Kita hari ini lakukukan Gerakan Audit Serentak (GAS). Kita langsung datang melakukan audit hasil kerja KPU, indikatornya salah satunya adalah rumah-rumah yang tidak tertempel stiker Coklit,” kata Karsono, Jumat (14/8/2020).

Menurut Karsono, jika ditemukan rumah warga yang tak ditempeli stiker, lanjut Karsono, artinya masih ada warga yang belum di Coklit oleh KPU. Jika hal itu ditemukan, Bawaslu akan langsung merekomendasikan ke KPU untuk dilakukan Coklit ulang.

“Kalau ketemu kami akan merekomendasikan KPU melalui PPK dan PPS untuk dilakukan Coklit ulang, kemudian nanti akan kita rilis juga hasilnya ada berapa yang enggak di coklit,” tandasnya. (Fauzan/Red)

Berita Terkait