LEBAK, BINGAR.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menggelar kegiatan Diskusi “Ngabuburit Pengawasan” dengan tema “Manajemen Spiritual Pengawasan Melalui Refleksi dan Evaluasi untuk Pemilihan yang Bermartabat” di Aula Multatuli, Rangkasbitung, Senin 10 Maret 2025.
Selain para Komisioner Bawaslu Lebak, acara Ngabuburit Pengawasan itu pun dihadiri Wakil Bupati Lebak H. Amir Hamzah, Ketua DPRD Lebak dr. Juwita Wulandari, Ketua KPU Lebak Dewi Hartini, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat.
Baca Juga : Puluhan Relawan JRDP Pantau Pilkada di Banten
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi proses pengawasan pemilu dan pilkada serentak yang telah dilaksanakan.
“Kami menemukan sejumlah catatan penting selama pengawasan, seperti ketidaksesuaian dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih serta kekurangan logistik di beberapa TPS,” jelasnya.
Baca Juga : Cegah Manipulasi Berita Jelang Pemilu, UKM Tikom Gelar Diskusi Publik
Acara yang dikemas dalam bentuk diskusi itu, juga ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Lebak, pentingnya refleksi untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pencegahan pelanggaran pada pemilu mendatang.
Dimana menurutnya, dari hasil pengawasan Bawaslu Lebak, pihaknya menemukan beberapa kendala, yang salah satunya yakni temuan terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), namun masih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Baca Juga : Komunikasi Publik KPU Terkait Pilkada Dinilai Buruk saat Pandemi Covid-19
“Selain itu, Bawaslu juga memberikan saran perbaikan kepada KPU, khususnya terkait logistik pemilu, agar kebutuhan di TPS dapat terpenuhi dengan baik. Namun meskipun begitu, kami atas nama Bawaslu, berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, guna memastikan pemilu berjalan jujur dan adil,” tegasnya. (Widi/Red)