Bawaslu Catat 612 Pelanggar Prokes Selama Kampanye

Ilustrasi kampanye (Google Images)

JAKARTA, BINGAR.ID – Dua puluh hari setelah diberlakukannya masa kampanye Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, terjadi 612 pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes).

Bawaslu menilai, pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19 ini meningkat dua kali lipat. Hal itu terjadi seiring bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

Baca juga: Kampanye yang Abaikan Prokes Akan Dibubarkan

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin  menyampaikan, angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye, yakni pada 26 hingga 5 Oktober. Saat itu ditemukan pelanggaran prokes sebanyak 237 kasus.

“Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran prokes pada 10 hari kedua kampanye, yaitu 6 hingga 15 Oktober sebanyak 375 kasus,” kata Afif dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/10/2020).

Dia menambahkan, peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan dibandingkan pada 10 hari kampanye pertama, berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan/atau tatap muka.

Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Kecewa Banyak Paslon Tak Patuhi Prokes

Bawaslu mencatat, ada 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

“Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye,” pungkasnya. (Aditya/Red)

Berita Terkait