JAKARTA, BINGAR.ID — Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ingin aparat Kepolisian turut mengawasi politik uang di Pilkada serentak tahun 2020.
Pasalnya, Perludem menilai pengawasan serta penanganan dugaan pelanggaran politik uang yang saat ini di bawah Bawaslu belum efektif.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan, polisi memiliki perangkat serta pengalaman dalam menangani persoalan tersebut.
“Pengawasan dan penindakan politik uang yang harus melalui Bawaslu itu tidak lebih baik daripada kalau politik uang itu langsung ditegakkan oleh kepolisian misalnya melalui OTT (Operasi Tangkap Tangan),” kata Titi.
Baca Juga : Banyak Kerumunan saat Pendaftaran Bapaslon, Kemendagri Minta KPU dan Bawaslu Tegas
Hal itu disampaikan Titi dalam konferensi nasional secara virtual dengan tajuk ‘Evaluasi 15 Tahun Tata Kelola Pelaksanaan Pilkada Langsung’ yang dilansir Inews, Kamis (15/10/2020).
Dia menegaskan, penindakan politik uang akan semakin melemah jika masih ditangani Bawaslu. Mengingat, Bawaslu masih belum memiliki sumber daya yang mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan OTT.
“Kalau Polisi yang diberikan tanggung jawab dia menangani politik uang sebagai tindak pidana, kan bisa langsung melakukan tangkap tangan karena dia diberi instrumen, sebab dia adalah penegak hukum, itu dari sisi pidananya,” ujarnya.
Baca Juga : Gegara Covid, Banyak Orang yang Enggan Tolong Pasien Serangan Jantung
Titi berharap, ke depan Bawaslu hanya fokus sebagai sebuah lembaga ajudikasi dalam pemilu. Dengan beigtu, tidak ada fokus lain yang membuat kerja-kerja lembaga pengawas pemilu itu terkendala.
“Bawaslu dengan demikian ditransformasi saja menjadi lembaga yang menangani sengketa administrasi pemilihan dalam aspek administrasinya, tidak dalam pengawasan maupun pemidanaan,” tandasnya. (Fauzan/Red)