Bawaslu Banten: Kampanye Tatap Muka Belum Pengaruhi Penyebaran Covid-19

Kampanye Tatap Muka

Ilustrasi kampanye Pilkada yang abaikan protokol kesehatan (Foto: Antara/Oky Lukmansyah)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyebut, metode kampanye tatap muka masih menjadi favorit bagi peserta Pilkada Serentak di Provinsi Banten. Namun para peserta dinilai belum mematuhi aturan protokol kesehatan.

Soalnya dari catatan Bawaslu, ditemukan 18 kampanye yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Berdasarkan laporan yang diterima dari masing-masing Bawaslu di kabupaten kota, kami menerima sebanyak 18 kampanye yang melanggar protokol kesehatan,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Banten Nuryati Solapary, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Bawaslu Pandeglang Klaim Dua Bapaslon Taati Protokol Kesehatan

Dia merinci, dari empat kabupaten kota yang menyelenggarakan pesta demokrasi tahun ini, hampir seluruhnya melanggar aturan tersebut.

“Kalau membaca dari data itu, masing-masing Paslon masih tetap menyukai metode secara tatap muka. Metode kampanye tatap muka di Kabupaten Serang sebanyak 234 dan yang melanggar protokol kesehatan 1. Tangsel 2.647 melanggar prokes 13, Pandeglang 24 kampanye tatap muka belum ada laporan pelanggaran. Cilegon 170 kampanye tatap muka melanggar prokes 4,” sebutnya.

Baca juga: Bawaslu Catat 612 Pelanggar Prokes Selama Kampanye

Meski dianggap melanggar Prokes, namun Nuryati menerangkan hal itu belum berpengaruh terhadap penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing. Pasalnya, sampai sejauh ini belum ada laporan yang menyatakan pasca-Timses mengikuti kampanye secara tatap muka, ada yang dinyatakan reaktif Covid-19.

“Peserta yang hadir pada pelaksanaan kampanye, sampai saat ini kami belum menerima itu. Misalnya, pada saat pelaksanaan kampanye lalu ada rapid tes dan seketika diketahui bahwa ada yang reaktif. Tentunya kalau kita lihat dari perkembangan masing-masing Kabupaten kota bisa menjadi pembanding bahwa diawal sebelum kampanye misalnya ada jumlah sekian di minggu ke empat jumlahnya naik berarti memang ada korelasi kerumunan kampanye dengan jumlah Covid itu sendiri,” jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Pandeglang “Haramkan” Relawan Paslon Gelar Kampanye

Malah lanjut Nuryati, beberapa kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada, mulai terlihat adanya peralihan zona yang menyatakan jumlah covid kian menurun.

“Itu harapan semua pihak, dalam arti kata bahwa untuk mewujudkan penurunan warna zona itu perlu komitmen semua pihak. Dan semua pihak bisa mentaati itu semua sehingga Pilkada sehat negara kuat dan tidak menimbulkan klaster baru di Pilkada,” harapnya.

Baca juga: Kampanye yang Abaikan Prokes Akan Dibubarkan

Hanya saja, lanjut dia, saat ini Bawaslu masih mengalami banyak kendala dalam melakukan pengawasan kampanye yang dilakukan oleh masing-masing Paslon. Sebab masih ada calon yang tidak memberikan surat pemberitahuan kepada Bawaslu.

“Memang ada kendala diantara kami. Yaitu masing-masing pasangan calon tidak memberikan surat pemberitahuan kepada Bawaslu. Ini menyulitkan Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara melekat,” katanya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait