PANDEGLANG, BINGAR.ID – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor jadi bulan-bulanan massa di Kampung Parakan, Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Senin (13/4/2020).
Aksi pencurian yang dilakukan U (38) Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak itu dilakukan di sebuah bengkel. Pemilik motor yang mengetahui motornya di bawa U langsung berteriak, hingga U diamankan warga.
Beruntung anggota Polsek Bojong, langsung mengamankan pelaku, meski U sempat mendapat banyak pukulan dari warga.
“Motor sedang terparkir didepan bengkel, dimana saat pelaku hendak membawa kabur sepeda motor tersebut dengan cara mendorong- dorong motor tersebut keburu dikelihatan sama korban. Langsung korban berteriak maling-maling. Lalu pelaku pun berhasil diamankan oleh masyarakat,” kata Kapolsek Bojong, AKP Sukarman kepada Bingar.id
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit motor beserta STNK, enam buah kunci leter T, dua buah kunci kontak dan satu buah kunci magnet.
“Barang bukti sudah kami amankan, adapun pasal yang dikenakan Pasal 363 KUH Pidana,” imbuhnya. (Azis/Red)