Batasi Kedatangan Orang dari Luar Pandeglang, Petugas Lakukan Penyekatan

Penyekatan

Petugas Kepolisian memeriksa kelengkapan administrasi pengendara yang terkena penyekatan di Gayam, Cadasari. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ratusan kendaraan yang melintas dari arah Serang menuju Pandeglang, dilakukan penyekatan di Gayam, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (10/7/2021).

Penyekatan dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Mereka yang tidak memiliki kepentingan, akan diputarbalikkan kembali ke daerah asal.

Kapolsek Cadasari AKP Lutfi Tamimi Napitupulu mengatakan, penyekatan dilakukan sebagai upaya filterisasi guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Pandeglang.

Baca juga: Dua Hari Penyekatan, Polresta Tangerang Putar Balikan Ratusan Kendaraan

“Semua kendaraan yang masuk dari luar jika tujuannya berwisata dan berlibur ke Pandeglang kita putar balikan lagi,” katanya di posko PPKM Mikro Cadasari, Sabtu (10/7/2021).

Diakuinya, tidak semua kendaraan berplat luar bukan orang pandeglang. Untuk itu pengendara harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kalau warga luar Pandeglang langsung kita putarbalikan, kecuali mereka mau bekerja, itupun harus menunjukan bukti hasil swab antigen dan sudah divaksin,” ujarnya.

Baca juga: Selama PPKM Darurat di Tangerang, 7 Ribuan Kendaraan Diputarbalikkan

Sementara Kepala Dinas Sosial Nuriah yang ikut monitoring penyekatan mengatakan, mendukung kegiatan penyekatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Dinsos akan membuat dapur umum untuk para petugas yang ada di beberapa titik.

“Kondisi petugas juga harus kita perhatikan agar stamina tetap terjaga, kami akan buat dapur umum di Dinsos selama diberlakukan penyekatan,” ungkapnya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait