PANDEGLANG, BINGAR.ID – Seorang narapidana yang baru keluar dua hari lalu, karena mendapat program asimiliasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pandeglang saat Pandemi Virus Corona (Covid-19) kembali berulah.
Narapidana berinisial AS (30) asal Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita itu, membawa kabur motor Suzuki KLK milik warga Kampung Talun, Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Rabu (29/4/2020) sekitar pukul 00.10 Wib.
Beruntung, aksi tak terpuji AS ketahuan oleh pemilik motor bernama Nunung Jubaedi, sehingga ia langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Selain itu, Nunung juga menghubungi rekannya agar melakukan pemantauan di wilayah Labuan dan Carita.
Baca Juga : Pemerintah Sudah Bebaskan 38.822 Narapidana dan Anak
Tepat didepan SD Cibereum Carita, motor berwarna Hitam Merah itu kehabisan bensin, pada saat itu juga, rekan Nunung langsung menangkap pelaku. Namun, warga yang tersulut emosi memukuli pelaku hingga babak belur.
Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto membenarkan, bahwa pelaku merupakan narapidana yang mendapatkan asimilasi saat pandemi Covid-19. Pada saat itu pelaku tersandung kasus yang sama, sehingga dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan.
“Pernah dihukum kasus curanmor yang ditangani oleh Satreskrim Polres Pandeglang, pelaku saat itu dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan dan menjalani 9 bulan penjara, karena pelaku mendapat asimilasi akhirnya keluar hari Senin 27 April kemarin,” kata Kapolres, (29/4/2020).
Sofwan mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pandeglang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, selain itu, pihaknya juga masih mengejar dua orang yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian itu.
“Kami telah mengamankan pelaku di Mapolres Pandeglang berikut barang bukti, selain itu kami melakukan introgasi kepada pelaku dan melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya,” tandasnya. (Fauzan/Red)