PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Pandeglang akan terus menambah jumlah alat rekam transaksi atau Tapping Box di berbagai rumah makan dan restoran di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Kepal Bapenda Pandeglang, Ramadani mengatakan, pemasangan Tapping Box ini bertujuan memberi kemudahan dalam melaksanakan perhitungan, pelaporan dan pembayaran pajak serta meningkatkan akurasi data dengan cara merekam data transaksi Wajib Pajak (WP) guna memenuhi target Penerimaan Pajak Daerah (PAD).
Baca Juga : Bapenda Pandeglang Pasang Stiker Taat Pajak di WP Minimarket
“Kami harap para WP, khususnya pajak restoran, bisa lebih optimal dalam menyetor pendapatan dari sektor ini, sehingga pendapatan sesuai dengan potensi yang sebenarnya,” kata Ramadani, Rabu 3 Juli 2024.
Ramadani mengungkapkan, bahwa pihaknya berencana memasang sebanyak 25 Tapping Box di sejumlah titik rumah makan yang menjadi WP di Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga : Bapenda Pandeglang Mulai Lakukan Penyesuaian Pajak Daerah
“Rencananya kami akan memasang 25 Tapping Box, sementara ini di sepuluh lokasi. Namun, kami akan melakukan survei di semua lokasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya juga sudah turun ke lapangan untuk memverifikasi data rumah makan dan restoran yang akan dipasangi Tapping Box.
Baca Juga : Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Antri di Kejari Pandeglang
“Kami sudah melakukan survei awal dan menemukan bahwa restoran dan rumah makan yang memiliki tingkat kunjungan yang cukup tinggi, sehingga potensial untuk pajak restoran,” jelasnya.
Ramadani menambahkan, sesuai yang diatur oleh peraturan bupati mengenai kewajiban WP, terutama yang memiliki kewajiban membayar Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT).
“Jadi kami fokuskan pemasangan Tapping Box ini terutama pada WP di rumah makan, restoran, dan hotel,” tutupnya. (Sandi)