Bank bjb Tandatangani PKS Penyertaan Modal KUB ke Bank Bengkulu

Bank BJB

Bank bjb menandatangani PKS penyertaan modal KUB ke Bank Bengkulu. (Arsip bank bjb)

BANDUNG, BINGAR.ID – Bank bjb dan Bank Bengkulu melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), sebagai rencana bersama untuk melakukan pengembangan bisnis kedua belah pihak. PKS antara bank bjb dengan Bank Bengkulu dilakukan di Menara bank bjb, Lantai 7, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (29/7/2022).

Hadir melakukan penandatanganan Direktur Komersial & UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dengan Komisaris Independen Bank Bengkulu Ridwan Nurazi dan Direktur Utama Bank Bengkulu Ahmad Irfan. Turut hadir menyaksikan proses penandatanganan Direktur Keuangan bank bjb Nia Kania beserta jajaran dan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Jufrizal Eka Putra beserta jajaran.

Penandatanganan PKS oleh kedua belah pihak, merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu tanggal 27 Juli 2022 yang telah menyetujui rencana Bank Bengkulu untuk dapat menjadi anggota KUB bank bjb dimana bank bjb akan melakukan setoran modal secara bertahap sebanyak-banyaknya sebesar Rp250 miliar.

Baca juga: Bank BJB Catat Laba Rp1,49 Triliun di Triwulan II 2022

Pelaksanaan KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu ini adalah upaya untuk memperkuat sinergi dengan BPD-BPD yang berada di luar jaringan bank bjb, dimana saat ini bank bjb telah memiliki jaringan di 14 provinsi di Indonesia.

Diketahui, rencana KUB Bank Bengkulu ke bank bjb diawali dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 11 Januari 2022 lalu di Jakarta. Saat itu kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam rangka pengembangan usaha kedua belah pihak

Saat ini, bank bjb telah melakukan penempatan dana kepada Bank Bengkulu sebesar Rp100 miliar, yang akan dimintakan persetujuan terlebih dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dilakukan pencatatan sebagai modal Bank Bengkulu. Selanjutnya, akan dilakukan proses sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan OJK dalam rangka pembentukan KUB bank bjb dengan Bank Bengkulu, bersamaan dengan pelaksanaan setoran modal tahap selanjutnya yang direncanakan akan dilakukan di tahun 2023.

Baca juga: Bank bjb Genjot Performa Layanan Digital Lewat Produktivitas dan Efisiensi

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, KUB dengan sesama BPD di Indonesia adalah upaya bersama memajukan ekonomi bangsa.

“Ini adalah upaya kami melakukan pengembangan bisnis, tak hanya di lingkup regional Jabar dan Banten, tetapi juga lingkup nasional, melengkapi jaringan kantor cabang kami yang telah berada di 14 provinsi di Indonesia, ” jelas dia.

Menurut dia, KUB akan mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis. Baik untuk melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan.

“bank bjb sangat terbuka untuk kolaborasi, tidak terbatas pada Bank Bengkulu saja, tidak menutup kemungkinan bank bjb akan melakukan KUB dengan BPD yang lainnya juga dalam waktu dekat. “Tentunya dengan ber-KUB haruslah memberikan sinergi dan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak, jadi dalam kerangka pengembangan bisnis bersama sama,” pungkas dia.

Baca juga: Bank bjb Salurkan Kredit Modal Kerja Kepada Pabrik Gula Rajawali I

Lebih spesifik, kerja sama sinergi dengan Bank Bengkulu dilakukan dalam bentuk pembiayaan kredit sindikasi, transformasi layanan digital, sharing infastruktur IT, pengembangan sumber daya manusia melalui bjb University dan berbagai hal lainnya. bank bjb juga memiliki berbagai layanan digital yang membantu pelayanan pemerintah daerah seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor online bjb e-samsat, pembayaran PBB online, bjb e-tax yang dapat dikerjasamakan dengan Bank Bengkulu untuk menggarap potensi di wilayahnya.

Dengan dilakukannya sinergi, dari sisi kemampuan pembiayaan akan meningkat mengingat bank bjb dengan modal yang jauh lebih besar akan mampu menyerap kebutuhan kredit dengan nilai yang lebih besar. Misalnya untuk pembangunan infrastruktur daerah maupun project strategis dengan skema pembiayaan bersama. (Sajid)

Berita Terkait