Atasi Sampah, Pemkot Tangerang Kembangkan Budidaya Maggot

Atasi Sampah, Pemkot Tangerang Kembangkan Budidaya Maggot (Istimewa)

TANGERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah mengembangkan teknologi Black Soldier Fly (BFS) atau biasa dikenal dengan budidaya maggot. Budidaya ini merupakan gerakan pengurangan sampah di Kota Tangerang.

Teknik pengelolaan limbah rumah tangga atau sampah organik ini dilakukan di ITF Jatiuwung, Kota Tangerang.

“Sekitar 12 petugas DLH dikerahkan untuk mengelola rumah maggot ini. Setiap harinya dengan maggot, 1 ton sampah bisa bersih terurai,” ungkap Kepala Seksi Pengurangan Sampah, DLH Kota Tangerang, Dika Agus, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Mengatasi Persoalan Sampah Organik Pakai Maggot

Dijelaskan Dika, maggot adalah belatung Black Soldier Fly (BSF) yang termasuk dalam keluarga lalat. Maggot memakan sampah organik dan memiliki manfaat sebagai pakan ikan karena memiliki banyak protein.

“Setiap harinya, ITF Jatiuwung menerima satu sampai dua ton sampah. Setiap harinya, dengan menggunakan 40 kilo maggot, bisa mengurai 800 kilo hingga satu ton sampah tanpa sisa,” ungkap Dika.

Lanjutnya, dalam prosesnya, sampah yang masuk dilakukan pencacahan dan fermentasi. Kemudian, sampah dimasukan ke wadah atau kotak berisi maggot, yang dibiarkan hingga sampah organik habis dimakan maggot.

“Sampah fermentasi tersebut, hanya perlu dua hari untuk habis dimakan maggot. Hingga nantinya, maggot mengeluarkan kotoran, dan kotoran tersebutlah yang menjadi kompos untuk media tanam,” jelasnya.

Baca juga: DLH Kota Tangerang Bagikan Hasil Panen Pertanian ke Warga

Dengan mengurai 800 hingga satu ton sampah organik setiap harinya, ITF Jatiuwung mampu memproduksi 375 kilo kompos atau sekitar 15 karung kompos setiap harinya.

“Komposnya bermanfaat bagi media tanam. Sedangkan maggotnya dapat memakan habis sampah, lalu maggot yang siap panen dapat dimanfaatkan sebagai pakan hewan ternak,” katanya.

Dengan budidaya maggot, DLH hanya butuh waktu dua hari dalam mendaur ulang sampah organik, yang biasanya membutuhkan 40 hari lamanya. (Ahmad/Red).

Berita Terkait