PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkugan Pemerintah Kabupaten Pandeglang masih enggan membeli beras ke Perusahaan Daerah (PD) Pandeglang Berkah Maju (PBM). Padahal, Pemkab Pandeglang sudah menerbitkan Surat Edaran tentang pembelian beras ASN pada 2018 lalu.
Pelaksana Tugas (PLT) Dirut PD. PBM, Puji Wododo mengatakan, saat ini baru terdapat 20 Organisasi Perangkat Darah (OPD) dan 5 Kecamatan yang membeli beras untuk ASN. Padahal, pihaknya menargetkan pasokan beras ke ASN mencapai 50 ton.
“Keseluruhan itu harusnya 50 ton beras dalam satu bulan. Tapi untuk saat ini baru 8 ton beras, karena baru ada 20 OPD dan 5 Kecamatan saja,” katanya, Senin (7/9/2020).
Dijelaskannya, saat ini penjualan yang dilakukan itu sama saja dengan cara yang diberlakukan oleh pasar-pasar yang lain. Akan tetapi, penerapan penjualan beras kemasan 5 kilogram itu untuk memberdayakan hasil panen petani lokal.
“Karena saat ini sifatnya ya sama saja dengan pasar-pasar yang lain. Dan penjualan pun sesuai pesanan saja dari ASN,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini pasokan beras hasil petani Pandeglang masih banyak. Akan tetapi daya beli beras ASN masih rendah. Padahal, jika seluruh OPD bisa membeli beras bisa memberdayakan hasil panen petani lokal.
“Justru pasokan banyak hasil panen petani Pandeglang ini. Dengan adanya ini kan bisa untuk memberdayakan hasil petani, sekarang kemasannya cuma 5 kilogram. Kalau 10 kilogram itu bisa lebih banyak lagi nanti kebutuhannya. Tapi, harus kompak ASN nya,” tandasnya. (Syamsul/Red)