Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat Lebih Hati-hati Berikan Data Pribadi

Perlindungan Data Pribadi

Anggota DPR RI dari Komisi I, Rizki Aulia Rahman Natakusuma. (Istimewa)

LEBAK, BINGAR.ID – Anggota DPR RI dari Komisi I, Rizki Aulia Rahman Natakusuma mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi melalui digital. Pasalnya saat ini data pribadi masyarakat rawan bocor dan bisa disalahgunakan oleh pihakyang tak bertanggung jawab.

Salah satu yang harus diwaspadai adalah pinjaman online (pinjol). Dia menilai layanan itu masih minim untuk perlindungan sata pribadi sehingga mengakibatkan tercecernya Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat yang kemudian bisa dengan mudah dimanfaatkan.

Baca juga: BAKTI Kominfo Didesak Segera Atasi Kesenjangan Sinyal di Pandeglang

“Mencegah bahaya, misalnya data tadi digunakan oleh orang yang bukan pemiliknya untuk kartu kredit, atau pinjaman online, tanpa sepengetahuan pemilik kan itu bahaya. Pengggunaan data pribadi diluar penggunaannya bakal berdampak kepada kerugian,” ujarnya dalam Webinar Urgensi RUU PDP pada Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, Jumat (10/9/2021).

Untuk itu, saat ini dia terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) segera disahkan.

“RUU PDP saat ini masih dalam tahap proses pembahasan bersama dengan Kemekominfo. Perlu segera diterapkan agar data masyarakat Indonesia bisa terjaga,” katanya.

Baca juga: Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Berikan Paket Sembako untuk Nakes di Pandeglang

Apalagi sambung dia, di Indonesia sendiri banyak program bantuan dari Kementerian Sosial bagi masyarakat yang dalam penyerapannya diperlukan data secara detail salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).

“Data pribadi sudah menjadi hal yang sangat lumrah. Banyak yang identitas PKH harus diberikan by name by adress. Karena, dalam pemberian bantuan harus tepat. Tentu harus menggunakan data. Dan ini perlu dilindungi dan dijaga agar tidak disalahgunakan,” ucap politisi Demokrat itu. (Syamsul/Red)

Berita Terkait