PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mendesak, Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang transparan dalam mengelola anggaran Virus Corona (Covid-19).
Apalagi sejauh ini, Pemda Pandeglang belum dapat merinci secara detail anggaran Rp58,6 Miliar dari Bankeu Provinsi Banten, DID dan DTT itu di peruntukan untuk apa saja.
“Wajib transparan supaya semua elemen bisa mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemda,” kata Udi, Rabu (15/4/2020).
Baca Juga : Anggaran Rp58,6 M Untuk Penanganan Covid-19 di Pandeglang Tak Dapat Dirinci
Menurut Udi, DPRD Pandeglang tidak dilibatkan dalam pengelolaan anggaran Covid-19. Sehingga DPRD mengalami kesulitan untuk mengawasi anggaran tersebut. Namun dia menekankan, agar TAPD dapat berkordinasi dengan DPRD.
“Sama sekali tidak dilibatkan, apalagi dalam refocusing anggaran, ya mereka acuannya SK dua menteri itu (Mendagri dan Menkeu),” jelasnya.
Udi juga mengaku, belum menerima laporan dari eksekutif, kaitan usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencegah dan menangani Covid-19, dengan alasan, banyak regulasi terbaru.
“Alasan-alasan yang di sampaikan kepada kami, karena munculnya aturan-aturan terbaru, sehingga kami belum dapat laporan,” ucapnya.
Baca Juga :BPKD Pandeglang Klaim Anggaran Corona Rp58,6 M Difokuskan Untuk 3 Sektor
Politisi Partai Gerindra itu bepesan, agar Pemda Pandeglang dapat mengelola anggaran itu dengan baik. Sehingga dalam pengelolaanya bisa efektif dan tepat sasaran.
“Gunakan anggaran tersebut dengan tepat sasaran, jangan sampai ada OPD mengajukan hal-hal yang tidak penting,” pungkasnya. (Fauzan/Red)