PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang mulai kebingungan menampung usulan calon penerima bantuan Virus Corona atau (Covid-19) dari Desa maupun Kecamatan. Hal itu karena, belum jelasnya alokasi yang akan dikelola oleh Dinsos dari dana Rp58,6 Miliar.
Saat ini saja, usulan yang masuk ke Dinsos Pandeglang, dari tiga kecamatan mencapai 94 ribu orang. Namun, jumlah itu, kemungkinan terus bertambah karena masih ada beberapa Kecamatan yang belum selesai melakukan pendataan.
“Iya benar (Kewalahan). Saat ini saja, kami masih melakukan pendataan semua warga Pandeglang baik yang menerima bantuan sosial maupun yang tidak menerima bantuan,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah, Jumat (17/4/2020).
Menurut Nuriah, Dinsos Pandeglang mengajukan anggaran sebesar Rp3 Miliar, untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak selama tiga bulan. Namun, belum juga teralisasi anggaran tersebut, suah ada perubahan dari Pemerintah Pusat.
“Kemarin yang kami hitung sekitar Rp3 miliar untuk 3 bulan kebutuhan cuman kalau ini ada kebijakan lain dari pusat harus 6 bulan ya beda lagi kebutuhan anggarannya,” ujarnya.
Nuriah menegaskan, bantuan tersebut bakal diterima olah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan pekerja informal, seperti pegawai yang di PHK, dirumahkan, pedagang kecil dan sopir.
“Selanjutnya masyarakat pra sejahtera non program, artinya dia itu tidak dapat PKH, Sembako, dan tidak dapat bantuan sosial lainnya,” pungkasnya.
Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin menegaskan, setiap bantuan bakal dikawal ketat agar tepat sasaran. Karena Pery menginginkan bantuan yang disalurkan Pemda tumpang tindih.
“Kami sudah mewanti-wanti agar bantuan ini tepat sasaran, semua tim sudah saya ingatkan, bantuan itu harus tepat sasaran. Dan pengawasan juga kami perketat,” katanya. (Fauzan/Red)