Aliran Sesat Islam Hakekok di Pandeglang Muncul Lagi, 16 Pengikutnya Diamankan saat Ritual

Islam Hakekok

Polres Pandeglang menggelar konferensi pers soal penangkapan belasan penghikut aliran Islam Hakekok. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Belasan warga yang diduga merupakan pengikut aliran Islam Hakekok diamankan petugas Polres Pandeglang saat tengah menjalani ritual di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT. Globalindo Agro Lestari (GAL) di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, diamankan polisi.

Soalnya keberadaan mereka meresahkan warga. Apalagi ritual yang dilakoni juga tergolong aneh, yakni tidak mengenakan pakaian sehingga dianggap tabu.

Baca juga: Cegah Konflik Nelayan, Polairud Polres Pandeglang Rutin Patroli

Kejadian itu bermula saat pemimpin aliran kepercayaan itu berinisial A (52), mengajak anggota yang lain untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana, Kamis (11/3/2021) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Islam Hakekok pernah muncul di Pandeglang tahun 2009 lalu. Kala itu, ajaran mereka sudah dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakapolres Pandeglang, Kompol Riki Crisma Wardana menerangkan, ajaran mereka mengadopsi ajaran hakekok yang dibawa oleh almarhum E kemudian diteruskan ke saudara A dengan ajaran Balakasuta dari saudara A Kecamatan Cibaliung Kabupaten Bogor. Namun kasus itu kini masih didalami.

“Kegiatan yang kami amankan hari ini, sementara masih dalam penyelidikan Satreskrim kemudian berkoordinasi dengan bakortakem yang diketuai oleh Bapak Kajari Kabupaten Pandeglang, untuk memutuskan aliran ini termasuk aliran sesat atau bukan,” katanya.

Baca juga: Polres Pandeglang Ringkus Seorang Duda yang Hamili Gadis di Bawah Umur

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, mulai dari Kejaksaan dan Para ulama dari MUI Kabupaten Pandeglang untuk menetapkan status aliran tersebut.

“Untuk sementara ini 16 orang sudah diamankan dan diperiksa, karena memang tadi baru datang juga. Untuk informasi lebih lanjut akan kamu kasih tahu kepada semuanya. Kami masih dalami dan akan berkoordinasi dengan MUI dan Bakorpakem, apakah aliran ini aliran sesat atau bukan,” sambungnya.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi meminta agar meminta masyarakar untuk tidak memberikan pesan berantai, karena justru akan menimbulkan situasi yang kurang kondusif.

“Saran saya supaya mem-publish kebenaran berita, dan berikutnya memberikan edukasi dan mengajak semua pihak berperan dan ikut peduli agar tetap kondusif,” pintanya. (Ahmad/Red).

Berita Terkait