Alasan Amankan Demo Buruh, Pembongkaran THM di JLS Ditunda

Pembongkaran THM di JLS

Rapat pembahasan upaya pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di JLS. (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Rencana pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang harus ditunda. Sedianya, jadwal pembongkaran itu akan dilakukan Selasa (30/11/2021) ini dengan menerjunkan ratusan personel gabungan.

Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna beralasan, penundaan itu diputuskan setelah melalui koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Alasannya sehubungan dengan adanya demo buruh diwaktu yang sama.

Baca juga: Selasa Depan, THM di JLS Akan Kembali Dibongkar

“Kami sudah koordinasi pula dengan kepolisian yang membantu kami. Semua sepakat untuk menunda, karena sama-sama kita harus mengamankan demo para buruh pada 30 November,” ujar Nanang melalui keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).

Menurut Nanang, personel yang akan bertugas melakukan pengawalan proses pembongkaran THM harus membantu para buruh yang berdemonstrasi, agar aman dan tertib. Termasuk personel kepolisian yang akan diperbantukan dalam proses pembongkaran.

“Kami tidak akan menghentikan proses pembongkaran tempat hiburan malam, semua sudah final dan wajib dilakukan sesuai amanat perda. Hanya kami menunda karena harus bersama-sama mengamankan aksi teman-teman buruh,” ujarnya.

Baca juga: Jelang Pembongkaran THM di JLS, Pemkab Sebut Takkan Rusak Seluruh Bangunan

Selanjutnya kata Nanang, tim akan kembali melakukan rapat finalisasi waktu pembongkaran gedung THM pada Rabu (1/12/2021), termasuk menentukan waktu pembongkaran.

“Kita tidak boleh salah melangkah, harus mengikuti aturan, mulai dari proses administrasi, sampai langkah-langkah di lapangan nanti. Prinsipnya, pembongkaran gedung THM, wajib dilakukan sesuai amanat Perda,” ujarnya.

Sebelumnya berdasarkan rapat pada 26 November lalu, disepakati pembongkaran gedung THM pada 30 November. Disiapkan sekira 500 personel dari terdiri dari Satpol PP Kabupaten Serang, Satpol PP Provinsi Banten, dan Satpol PP Kota Cilegon. Selain itu, Pemkab Serang juga telah meminta bantuan Polres Serang Kota dan Brigade Mobil (Brimob) untuk membantu mengawal pembongkaran. (Syamsul/Red)

Berita Terkait