SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengaku sedang membangun 29 titik pusat pemantauan melalui kamera Closed-Circuit Television (CCTV) yang disebar di area publik untuk melakukan pengawasan dan pemantauan aktivitas warga di titik-titik tertentu.
“Untuk yang dibangun oleh Kominfo selama 2020 itu ada 22 titik pemasangan CCTV, kalau rencana pada 2021 itu ada 7,” kata Kepala Diskominfo Kota Serang Hari W Pamungkas di Serang, seperti yang dilansir dari Antara, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Data Pasien Positif Covid-19 di Kota Serang Bocor, Diskominfo Akan Beri Sanksi
Ia mengatakan pemasangan kamera pengawas tersebut bertujuan untuk memantau aktivitas warga kota dan mengawasi arus lalu lintas serta tindak kejahatan yang kapan saja bisa terjadi.
Dalam melakukan pemantauan itu, pihaknya bekerja sama dengan instansi lainya seperti dengan National Traffic Management Center (NTMC) Korlantas Polda Banten serta Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota.
“Di luar itu kita membangun kerja sama dengan beberapa instansi vertikal, contohnya seperti NTMC Polri yang dikelola oleh Polda Banten dan itu ada hak akses yang boleh digunakan CCTV, kemudian Dishub Provinsi dan kita juga mempunyai hak akses sendiri,” katanya.
Baca juga: Pelayanan Dishub Kota Serang Paling Banyak Diadukan
Ia menuturkan dalam mendukung upaya penetapan Kota Serang menuju “Smart City“, maka pihaknya melakukan pengadaan pemasangan CCTV dan perangkat lainya yaitu WiFi di 155 titik.
“Satu lagi kita ada WiFi sebanyak 155 titik yang kita ‘cover‘ di kota serang ini, diantaranya di OPD ada 33, di kelurahan 67 dan 2 di taman digital yang ada di Kota Serang,” kata dia.
Hari mengatakan pemasangan 29 CCTV dan 155 titik WiFi ini langsung terkontrol dari ruang ‘command center‘ yakni ruang pusat visualisasi integrasi data dan kontrol yang berada di kantor Diskominfo Kota Serang.
“Itu kita bangun sendiri tidak bekerja sama dengan yang lain dan kontrolnya ada di kita untuk WiFi,” tutup Hari. (Ahmad/Red)