JAKARTA, BINGAR.ID – Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur, mengamankan empat orang remaja yang membawa senjata tajam. Keempat remaja itu berinisial I (18), S (17), A (19) dan BS (17).
Kasat Reskrim Polresto Jaktim AKBP Hery Purnomo mengatakan, ke empat remaja tersebut diduga hendak melakukan tawuran. Mereka diamankan Polisi saat patroli di Jalan Bungur, Kecamatan Ciracas, Jumat (17/4).
“Motifnya bawa senjata tajam itu untuk tawuran,” kata Hery, Sabtu (18/4/2020).
Senjata tajam itu berbentuk celurit dengan panjang mencapai 1,5 meter sebanyak dua bilah, kemudian pedang bergerigi sepanjang 1 meter satu bilah, satu bilah parang berkepala martil dan sejumlah benda tajam lainnya.
“Mereka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jaktim,” katanya.
Kronologi kejadian berawal saat Tim Rajawali melakukan patroli dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta.
Saat melakukan penyisiran ditemukan sejumlah remaja diduga ingin melakukan tawuran. Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah polisi datang dan menangkap empat remaja yang membawa senjata tajam. (Fauzan/Red)