LEBAK, BINGAR.ID – Puluhan aktivis dari Pengurus Pusat Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (PP GAMMA), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, di Kabupaten Lebak, Selasa 19 Agustus 2025.
Aksi dari puluhan aktivis ini, menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran (TA) 2025, yang dialokasikan untuk sejumlah SMA dan SMK (SLTA) di Kabupaten Lebak.
Baca Juga : Wakapolda Tinjau Vaksinasi Massal di Pandeglang
Dalam aksinya, mereka mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), selidiki dan tangani persoalan tersebut, serta serius dalam penangannya, terutama penerapan tindakan tegas pada sejumlah oknum yang terlibat.
“Kepala KCD Dindikbud Banten, Wilayah Lebak, harus segera memberi sanksi kepada sekolah penerima dana, yang diduga tidak melaksanakan revitalisasi sesuai mekanisme, spesifikasi teknis, maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang seharusnya,” teriak Ade Pahrul, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya.
Baca Juga : Target Tuntas Desember, Bupati Serang Optimalisasi Vaksinasi Massal
PP GAMMA juga menuntut penghentian bantuan, pembongkaran bangunan yang dikerjakan tidak sesuai, dan pengembalian dana bantuan, khususnya di SMAN 2 Cibeber dan SMKN 1 Panggarangan, yang menurutnya kuat dugaan penyimpangan terjadi di dua sekolah itu.
Diteriakannya juga, bahwa program revitalisasi yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan, bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi harus transparan dan akuntabel.
Baca Juga : Ratusan Buruh dari Berbagai Serikat Pekerja Ikuti Vaksinasi Massal
“Bahwa kegiatan ini sangat penting menganut asas efektif, efisien dan bertanggung jawab, sesuai UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Jika tidak ditindaklanjuti, kerugian dan risiko terhadap mutu pendidikan, bisa merugikan peserta didik dan masa depan bangsa,” ujarnya.
Pihak Dindikbud Kabupaten Lebak belum memberikan respons resmi terkait aksi ini. Massa yang melakukan unjuk rasa tetap tertib dan tidak menemukan adanya pengibaran bendera atau orasi yang berpotensi memprovokasi.
Setelah aksi berlangsung beberapa jam dan tidak ada tanggapan, peserta aksi kemudian membubarkan diri secara damai. Kegiatan berjalan aman dan kondusif dengan pengawasan aparat keamanan. (Widi/Red)