SERANG, BINGAR.ID – Harga komoditi cabai merah di pasar tradisional di Kabupaten Serang menjelang penutupan tahun 2020, mengalami kenaikan sekitar 14 persen atau Rp10 ribu per kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang Tohiri mencatat, pertanggal 29 Desember 2020 harga salah satu cabai favorit itu di pasaran mencapai Rp80 ribu per kilogram, yang sebelumnya Rp70 ribu.
“Yang mengalami kenaikan harga hari ini (Selasa, 29 Desember 2020) cabai merah dari Rp70 ribu naik Rp10 (jadi Rp80 ribu, red). Itu di semua pasar tradisional,” kata Tohiri, Selasa, (29/12/2020).
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Realisasi Pajak Negara Baru 85,65 Persen
Sementara harga cabai merah keriting, cabai merah besar biasa dan cabai rawit hijau mengalami penurunan sebesar Rp5 ribu atau 8 persen dari harga Rp60 ribu menjadi Rp55 ribu per kilogramnya.
“Harga cabai rawit keriting turun dari harga Rp60 ribu menjadi Rp55 ribu. Cabai rawit biasa Rp55 ribu harganya dari Rp60 ribu turun Rp5 ribu. Cabai rawit hijau juga Rp60 ribu menjadi turun Rp5 ribu,” ujarnya.
Dikatakannya, kenaikan harga cabai merah tersebut disebabkan karena faktor hujan dipenghujung akhir tahun.
“Jadi itu mah rutin, tiap tahun kalau cabai ya,” jelasnya.
Baca juga: Pensiunan PNS Bakal Ketiban Rezeki Nomplok Akhir Tahun 2020
Meski begitu, pihaknya memprediksi pada malam pergantian tahun baru 2021 mendatang, tidak akan ada lonjakan harga.
“Kalau pun ada di distribusi saja. Langkah yang sudah diambil melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten,” tandasnya. (Syamsul/Red)