PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat menyoroti proyek pembangunan Puskesmas Panimbang yang mengabaikan manajemen Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Padahal kata Habibi, anggaran untuk manajemen K3 sudah tertuang didalam kontrak kerja pembangunan Puskesmas, yang menelan anggaran sebesar Rp6,5 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 itu.
Oleh karena itu, Habibi meminta CV. Adil Raja Mandala dapat komitmen dan tanggungjawab terhadap keselamatan pekerja pembangunan Puskesmas.
“Pelaksana harus komitmen dan tanggungjawab, terhadap keselamatan pekerja. Karena anggarannya sudah ada di dalam kontrak, sehingga tidak ada alasan bagi pelaksana tidak menerapkan K3,” katanya, Senin (24/8/2020).
Baca Juga : Pelaksana Proyek Puskesmas Panimbang Abaikan Manajemen K3
Habibi juga meminta agar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK) Puskesmas Panimbang memberikan teguran kepada pihak CV. Adil Raja Mandala yang tidak mengindahkan keselamatan pekerja.
“Pekerja jelas dilindungi oleh undang-undang. Saya harapkan para pelaksana segera melengkapi peralatan keselamatan kerja. Kalau juga masih membandel diputus aja kontraknya,” tandasnya.
Baca Juga : Dinkes Kota Tangerang Lakukan Rapid Test di 13 Titik Zona Merah
Sebelumya diberitakan, para pekerja proyek pembangunan Puskesmas Panimbang mengabaikan manjemen K3. Hal itu terlihat banyaknya pekerja yang tak memakai helm safety. (Fauzan/Red)