CILEGON, BINGAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan empat Pasangan Calon (Paslon) yang akan berlaga dalam kontestasi Pilkada Kota Cilegon 2020.
Keempat Paslon itu yakni Ali Mujahidin-Firman Mutakin yang berangkat dari jalur perseorangan, kemudian Ati Marliati-Sokhidin, Heldy Agustian-Sanuji Pentamerta, dan Iye Iman Rohiman-Awab.
Komisioner KPU Kota Cilegon Eli Jumaeli mengatakan, penetapan empat Paslon itu karena mereka dinilai sudah memenuhi syarat yang ditetapkan sehingga berhak mengikuti tahapan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang.
“Kegiatan hari ini melakukan rapat pleno penetapan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon. Hasilnya untuk penetapan calon ini semua pasangan calon kita tetapkan dari Bapaslon sebagai calon,” katanya, Rabu (23/9/2020).
Eli menjelaskan, penetapan calon dilakukan berdasarkan hasil penelitian dan keabsahan dokumen yang telah diumumkan di laman resmi KPU pada tanggal 14 September 2020.
“Dan berdasarkan penelitian dan perbaikan yang diumumkan pada tanggal 16 September serta berdasarkan berdasarkan hasil penelitian KWK dan perbaikan KWK,” sambungnya.
Lebih lanjut Eli menjelaskan, tahapan selanjutnya KPU akan melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut pada Kamis, (24/9/2020) disalah satu hotel di Cilegon.
“Selanjutnya sesuai dengan tahapan kegiatan besok itu adalah rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan kami laksanakan di Hotel Royal Krakatau,” tutupnya. (Aditya/Red)