Pemerintah Pastikan Pilkada Serentak Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020 (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)

JAKARTA, BINGAR.ID – Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan tetap digelar sesuai jadwal yakni, 9 Desember. Hal itu dipastikan melalui Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.

Namun dia menekankan, Pilkada digelar dengan protokol kesehatan Covid-19 disertai penegakan hukum dan sanksi tegas untuk mencegah munculnya klaster penularan baru.

“Penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih,” kata Fadjroel dikutip dari siaran persnya, Senin (21/9/2020).

Dia mengatakan, penyelenggaraan pilkada tidak bisa menunggu pandemi Covid-19 berakhir. Sebab, tidak ada yang bisa memastikan kapan pandemi ini akan usai.

“Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” ucap dia.

Fadjroel menyebut, sejumlah negara seperti Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilu di masa pandemi Corona. Dia pun meyakini Pilkada bisa dilakukan di tengah pandemi dengan diikuti menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Pilkada di masa pandemi bukan mustahil,” ujarnya.

Sebelumnya, desakan agar Pilkada tahun ini ditunda seiring dengan meningkatnya kurva pasien terkonfirmasi Covid-19. Salah satu yang menyerukan penundaan tersebut yakni mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK.

Dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan kembali untuk menggelar Pilkada serentak pada tahun 2020. Apalagi, angka kasus pasien konfirmasi Covid-19 sampai saat ini terus mengalami peningkatan. JK pun mengusulkan pelaksanaan Pilkada diundur hingga vaksin Covid-19 ditemukan. (Ahmad/Red)

Berita Terkait

Berita Terbaru