JAKARTA, BINGAR.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengusulkan agar pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak ditunda sampai wabah Covid-19 bisa dikendalikan. Komnas HAM beralasan, usulan itu berdasarkan jumlah kasus harian Covid-19 yang terus meningkat.
“KPU, pemerintah dan DPR diminta melakukan penundaan pelaksanaan tahapan Pilkada lanjutan sampai situasi kondisi penyebaran Covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya,” ujar Ketua Tim Pemantau Pilkada 2020 pada Komnas HAM, Hairansyah, Sabtu (12/9/2020).
Menurut Komnas HAM, belum terkendalinya Covid-19 membuat penundaan tahapan Pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat. Karena dikhawatirkan pelaksanaan tahapan selanjutnya akan membuat penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali.
Sedangkan dari segi HAM, potensi nyata penyebaran Covid-19 dalam tahapan Pilkada berpotensi menimbulkan pelanggaran hak untuk hidup, hak atas kesehatan dan hak atas rasa aman.
Penundaan ini juga seiring dengan kebijakan yang dikeluarkan PBB, yakni Pemilu yang dilakukan secara periodik, bebas dan adil tetap menjadi suatu hal yang penting, tetapi harus lebih memperhatikan kesehatan dan keamanan publik dengan menimbang pada keadaan darurat yang terjadi saat ini.
Dalam rekomendasinya, Komnas HAM menginginkan agar seluruh proses yang telah berjalan tetap dinyatakan sah dan berlaku untuk memberikan jaminan kepastian hukum untuk para peserta pilkada.
Tahapan Pilkada setelah pendaftaran pasangan calon dinilai paling krusial, yakni penetapan calon yang diikuti deklarasi Pilkada damai, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara dan penetapan calon terpilih yang akan melibatkan massa.
Sementara dalam tahapan pendaftaran saja nampak protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan disiplin, misalnya pendaftaran dengan arak-arakan. Sementara berdasarkan data rekap pendaftaran pasangan calon Pilkada 2020 tanggal 4-6 September 2020 yang dikeluarkan KPU RI, terdapat 728 bakal pasangan calon yang sudah terdaftar dan telah diterima.
Dari jumlah itu, sebanyak 59 pasangan diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19. Terdapat pula penyelenggara yang terkonfirmasi positif dan dikhawatirkan terus bertambah. (Ahmad/Red)