SERANG, BINGAR.ID – Pesta demokrasi di
empat Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten akan digelar 9 Desember 2020. Masing-masing Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yakni, Tangerang Selatan, Cilegon, Serang dan Pandeglang.
Meski Pilkada tahun ini dilaksankan di tengah Pandemi Covid-19. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten ingin Pilkada berjalan dengan sehat sehingga partisipasi pemilih dapat meningkat.
“Kita ingin Pilkada berjalan sehat, pesertanya sehat, pemimpinnya kuat, partisipasinya meningkat,” kata Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon kepada awak media, Senin (7/9/2020).
Wahyul meminta, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang resmi mendaftar ke KPU dapat mematuhi PKPU Nomor 6 Tahun 2020 j.o PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
“Protokol Kesehatan yang utama yang harus dilaksanakan dalam setiap tahapan Pilkada. Para peserta harus sering-sering memberikan informasi pencegahan Covid-19,” pungkasnya. (Fauzan/Red)