PANDEGLANG, BINGAR.ID – CV. Adil Raja Mandala selaku pelaksana proyek pembangunan Puskesmas Panimbang, Kecamatan Panimbang, diduga mengabaikan manajemen Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal itu terlihat, banyak pekerja yang tak menggu akan helm safety. Padahal K3 sudah diatur dalam Undang-undang nomor 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
Saprudin warga sekitar menyebut, dari awal pelaksanaan pembangunan Puskesmas, pekerja proyek senilai Rp6,5 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tak menggunakan helm safety.
“Iya enggak ada yang menggunakan helm safety. Helm itu harusnya digunakan oleh pekerja, karena setiap proyek pembangunan memiliki resiko yang mengancam keselamatan,” kata Saprudin, Minggu (23/8/2020).
Baca Juga : Telan Anggaran Miliaran, Kontraktor Proyek Puskesmas di Pandeglang Diminta Jangan Nakal
Saprudin meminta, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang dapat menegur pihak pelaksana, untuk dapat menerapkan menajemen K3.
“Saya minta Dinkes Pandeglang dapat memberikan teguran kepada pihak pelaksana supaya tidak mengabaikan keselamatan kerja,” tutupnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Pandeglang, Didiek Hendro Bawono mengklaim, sudah beberapa kali mengingatkan agar pelaksana tak mengabaikan keselamatan pekerja.
“PPK dan Tim Dinkes Pandeglang di lima lokasi selalu Mengingatkan menggunakan helm safety dan APD (Alat Pelindung Diri, Red),” singkatnya.
Baca Juga : Jurus Pelaku UMKM di Kota Tangerang Bertahan di Tengah PandemI
Sementara Mandor Proyek Puskesmas Panimbang dari CV. Adil Raja Mandala, Achmad Sholeh belum merespon upaya konfirmasi dari Bingar.id (Fauzan/Red)