BINGAR.ID – Kementerian Agama (Kemenag) segera melaksanakan proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2019, yang sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Untuk itu, calon peserta SKB CPNS Kemenag 2019 diminta untuk melakukan daftar ulang dan memilih lokasi tes yang terdekat dengan tempat tinggal mereka saat ini.
“Berdasarkan Surat Kepala BKN , proses daftar ulang dimulai pada 1 hingga 7 Agustus 2020,” kata Kepala Biro Kepegawaian Saefuddin, Sabtu (1/8/2020).
Proses daftar ulang, lanjut Saefuddin, dilakukan melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscn.bkn.go.id.
Saefuddin juga menjelaskan, bahwa Kemenag menyiapkan Kantor Kankemenag kabupaten kota sebagai tempat pelaksanaan SKB CASN Kemenag formasi tahun 2019.
“Dalam proses daftar ulang tersebut, tiap peserta diminta untuk memilih lokasi tes yang terdekat dengan tempat tinggal saat ini. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko penyebaran covid-19,” kata Saefuddin.
Ia menambahkan, sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan dan surat Menteri PANRB bahwa pelaksanaan SKB harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kementerian PANRB mengingatkan agar Kemenag benar- benar memperhatikan protokol kesehatan tersebut dan sebisa mungkin meminimalisir pergerakan peserta SKB. Apalagi, jumlah peserta SKB KEMENAG mencapai 12.000 orang yang tersebar di 34 provinsi,” jelas Saefuddin.
Selanjutnya, bagi peserta SKB CASN Kemenag yang telah melakukan daftar ulang, wajib untuk melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020.
“Peserta agar follow akun instagram @cpnskemenag2019 sehingga tidak ketinggalan info,” pesannya. (Ahmad/Red).