PANDEGLANG, BINGAR.ID – Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban menyebut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak dibubarkan. Melainkan hanya berganti nama menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Bahkan, untuk petugasnya pun masih tetap yang dahulu.
“Gugus Tugas berubah nama itu tetap saja tugasnya sama. Orang-orangnya juga tetap sama,” kata Wakil Bupati Pandeglang, Tanto, Rabu (22/7/2020).
Ia mengakui, untuk saat ini memang masyarakat belum seluruhnya mematuhi terhadap peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Akan tetapi dia menilai, hal itu bukan saja terjadi di Pandeglang melainkan hampir seluruh daerah di Indonesia.
“Ini hampir semua daerah belum mematuhi protokol kesehatan Covid. Tapi tentu harus dimulai dulu dari aparatur pemerintah untuk memberikan contoh agar masyarakat bisa mengikuti. Dan sosialisasi pun harus tetap dilakukan,” ucapnya.
Ditegaskannya meski saat sudah berganti nama, namun sosialisasi harus tetap dilakukan. Bahkan, ia mengaku sejauh ini pemerintah sudah maksilmal dalam melakukan sosialisasi mulai dari tingkat pemerintah kabupaten sampai ke tingkat desa.
“Tidak ada perubahan sosialisasi sudah maksilmal. Karena, setiap masyarakat kan ada yang karakternya berbeda-beda. Terus mengimbau hampir setiap hari sampai ke desa-desa,” tandasnya. (Syamsul/Red)