SERANG ,BINGAR.ID – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik 398 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Bupati, Rabu (8/7/2020).
Pelantikan itu digelar dengan konsep virtual, mengingat disaat bersamaan sedang dalam masa pandemi Covid-19.
Tatu mengingatkan para ASN yang dilantik, bisa menjalankan nilai-nilai ‘ANEKA’, yakni akronim dari akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi.
“Ini nilai dasar yang wajib dimiliki setiap ASN dalam mengemban dan melaksanakan tugas jabatan sebagai aparatur sipil negara,” ujar Tatu.
Ratusan ASN yang dilantik itu terdiri atas formasi umum dan honorer tahun 2018 sebanyak 369 orang. Antara lain, PNS golongan II sebanyak 47 orang, dan PNS golongan III sebanyak 322 orang. Kemudian formasi bidan PTT Kementerian Kesehatan tahun 2019, sebanyak 19 orang PNS golongan II. Kemudian lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 10 orang PNS golongan III.
Pengambilan sumpah ratusan abdi negara itu berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor:813/Kep.162-Huk.BKPSDM/2020 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil dari formasi umum dan khusus tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Kemudian berdasarkan keputusan Bupati Serang Nomor:813/Kep.364-Huk.BKPSDM/2020 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil dari formasi pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Dari 398 PNS yang diambil sumpah, hanya 3 orang saja perwakilan simbolis yang hadir secara fisik di Pendopo Bupati Serang. Sisanya sebanyak 395 PNS diambil sumpahnya secara virtual melalui video conference di 95 lokasi partisipan.
“Pengambilan sumpah CPNS menjadi PNS semula akan menghadirkan seluruh peserta di satu lokasi. Karena situasi pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan, maka dilaksanakan secara virtual dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Tatu.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Raup menambahkan, dari 398 CASN yang diangkat menjadi ASN berdasarkan penilaian yang dilakukan BKPSDM.
“Atas dasar kinerja yang bagus sehingga kita tingkatkan menjadi ASN. Dari berbagai formasi CASN diangkat menjadi ASN masih lengkap dari sebelumnya tidak adanya pengurangan,” ujarnya. (Syamsul/Red).