DPRD Pandeglang Dorong RUU HIP Dibatalkan

DPRD Pandeglang saat menerima audiensi MUI Pandeglang (Foto. Syamsul/Red)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menuai penolakan dari banyak pihak.

Pasalnya, RUU HIP dianggap mendegradasikan harkat dan martabat Pancasila, serta dianggap sebagai alat untuk mengembalikan paham komunisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di Kabupaten Pandeglang, Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat menolak RUU tersebut dibahas kembali oleh DPR RI. Hal itu terungkap saat MUI dan DPRD melakukan audiensi, Rabu (24/6/2020).

“Kita sepakati Pancasila itu final, tidak ada embel-embel lagi dan DPRD Pandeglang menyepakati apa yang disampaikan MUI (Menolak RUU HIP, Red),” kata Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Gunawan.

Gunawan menjelaskan, pembahasan RUU HIP merupakan ranah DPR RI. Meski demikian, DPRD Pandeglang akan mendorong agar RUU HIP dihentikan. Karena jika sudah jadi Undang-undang berlaku bagi seluruh warga Indonesia.

“Pada intinya pembahasan rancangan inisiatif ini kan adanya di DPR RI tidak sampai turun ke bawah. Tapi kita akan mendorong agar RUU tersebut dibatalkan,” pungkasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait