JAKARTA, BINGAR.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan menyebut sebanyak 200 Kepala Daerah berpotensi untuk mempolitisasi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 untuk kepentingan pencalonannya pada Pilkada Desember 2020 mendatang.
Kemungkinan penyalahgunaan semakin besar mengingat, para Kepala Daerah sekarang ini merangkap sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid di masing-masing daerah.
“Potensi petahanan ini juga banyak dari 270 itu data kami sekarang ada 200, jadi imbauan kami agar bansos ini tidak disalahgunakan oleh calon yang berpotensi sebagai petahana,” ungkapnya ketika menggelar keterangan resmi terkait kesiapan pengawasan Pilkada Serentak 2020.
Baca juga: Bawaslu Pandeglang Minta Bantuan Sosial Tak di Politisasi
“Terkait dengan persoalan Bansos Covid yang mana ini punya potensi abuse of power jajaran yang berkemungkinan menjadi petahana. Jadi karena saat ini kan bansos Covid kan artinya pemerintah ada program itu,” tambahnya.
Seperti diketahui sesuai jadwal, KPU memulai kembali tahapan Pilkada dengan melanjutkan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di daerah-daerah yang menggelar Pilkada 2020.
Kemudian, memasuki tahapan verifikasi bakal calon yang mendaftar. Lalu, penetapan pasangan calon Kepala Daerah di 23 September 2020. Untuk tahapan kampanye Pilkada 2020 sendiri sesuai jadwal akan berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember.
Sementara hari pemungutan suara sekaligus penghitungan suara di TPS dilakukan pada 9 Desember 2020. (*Ahmad/Red).